Semua Proses Dilakukan Sesuai Prosedur
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
Dia merasa publik butuh sarana informasi yang lebih cepat dan tepat untuk melihat berbagai informasi. Termasuk dalam persoalan pengajuan merek dagang yang sering dilakukan Ditjen HKI.
“Kenapa musti terlalu tertutup. Ini era reformasi birokrasi. Tantangan Ditjen HKI bakal lebih berat dimasa datang,” ujarnya.
Dengan pola yang masih konvensional itu, dia menilai Ditjen HKI masih tidak responsif terhadap perubahan zaman. Konsep birokrasi yang lebih cepat, lebih baik, lebih murah dan lebih nyaman belum dikenal lembaga ini.(rko/fuz)
JAKARTA – Kepala Seksi Litigasi dan Pertimbangan Hukum Direktorat Merek, Muhammad Fauzi yang didampingi staf ahli HKI, Ahmad Rifadi, menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN