Semua Regulasi soal PPPK Sudah Ada, Tinggal Perpres Saja

Semua Regulasi soal PPPK Sudah Ada, Tinggal Perpres Saja
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap Perpres PPPK segera terbit. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sumber resmi lainnya malah sudah memberikan nomor Perpres-nya. Namun, belum bisa memberikan informasi lanjut karena salinannya belum ada sebab masih menunggu dirilis ke publik lewat portal Setneg.

Kondisi ini di kalangan pengurus PHK2I sangat dipahami. Namun, berbeda di kalangan anggota yang makin galau saja.

"Itu sebabnya, kami berusaha untuk tetap solid. Alhamdulillah banyak korwil yang sedang melakukan koordinasi, konsolidasi penguatan ke bawah. Saya sendiri hari ini lakukan konsolidasi di Jateng agar honorer K2 tetap semangat dan terus waspada serta siap siaga dari PHP lagi," tutur Titi.

Dia berharap secepatnya Perpres ini dirilis ke publik agar penyelesaian honorer K2 segera tuntas. (esy/jpnn)

Para honorer K2 hingga saat ini masih galau menunggu kepastian terbitnya Perpres tentang PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News