Semua Rekening FPI Diblokir, Munarman Cs Kini Melawan Pemerintah sampai ke Belanda

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) telah melapor ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda terkait peristiwa nahas yang menimpa enam laskar FPI.
Perlawanan terus dilakukan setelah hasil penyelidikan Komnas HAM tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Munarman selaku salah satu anggota tim advokasi menerangkan, pihaknya akan terus mencari keadilan, meski pemerintah telah membekukan seluruh rekening FPI dan afiliasinya setelah dibubarkan pada 30 Desember 2020 lalu.
"Itu cara rezim (pemerintahan Presiden Joko Widodo) berpikir. Makanya rezim blokir semua rekening orang FPI," kata Munarman ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1) malam.
Menurut dia, sekalipun rekening FPI dan para afiliasinya dibekukan, masih ada sumber dana lain yang digunakan untuk memperjuangkan keadilan.
Namun, dia tak mau membeberkan dari mana dan berapa dana yang dihabiskan sampai mengadu ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Munarman lantas membandingkan peradilan pidana di Belanda dengan di Indonesia. Di Indonesia, kata Munarman, semuanya serba biaya dan keluar ongkos.
"Emang rezim Indonesia, sedikit-sedikit ditarik ongkos dan dipajak," tegas dia.
Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM telah melaporkan kejadian pelanggaran HAM berat terkait kematian enam laskar FPI ke ICC Den Haag, Belanda.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM