Semua Salah Kaprah Pahami Aturan UMP
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:28 WIB
Sebetulnya kalau kita lihat harga barang sudah naik semua. Pemerintah juga tidak berhasil amat untuk menekan kenaikan harga. Sekolah juga mahal. Kesehatan walaupun ada Jamkesda juga ada biaya yang tetap harus dikeluarkan. Rumah juga bunganya tinggi.Jadi menurut saya, kita sebaiknya melihat dari kebutuhan ekonomi mereka juga. Karena memang itu faktanya. Kalau dibilang berlebihan memang iya. Tapi, itu kesulitan mereka juga. Mereka hidupnya memang sulit.
Apa yang harus ditanggung negara, ya harus ditanggung negara. Apa yang ditanggung swasta ya harus ditanggung swasta. Ada tiga hal yang harus ditanggung negara, yakni pendidikan, kesehatan dan perumahan murah. Kalau tiga hal ini benar-benar ditanggung pemerintah dan pemda, maka upah tidak perlu dibebani untuk ketiga hal ini. Masalahnya sekarang ini, kega hal tersebut luput . Sehingga, tuntutan kenaikan upah meningkat. Karena, apa yang harus ditanggung pemerintah masih kurang, sehingga gaji pekerja tergerus.
Jadi, pekerja minta tuntutan kenaikan upah tidak salah dari segi kemanusiaan dan warga negara. Maka itu, saya imbau agar Pemda mengalokasikan yang benar untuk biaya pendidikan, kesehatan dan perumahan. ***
HUBUNGAN buruh dengan pengusaha kembali memanas. Pembahasan dan penetapan kenaikan upah minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi