Semua Salah Kaprah Pahami Aturan UMP
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:28 WIB

Dita Indah Sari. Foto: dok.pribadi
Untuk masalah penangguhan, itu sebenarnya ada nggak pembagian cluster industri? UMP itu harusnya atau layaknya ditetapkan di cluster yang mana? Apa sudah pernah didata?
Tidak ada. Jadi begini, upah minimum itu berlaku untuk semua industri. Apakah dia besar kecil atau menengah. Tapi dalam penetapan upah minimum itu memang ada kriteria. Yakni, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi di tempat tersebut, kondisi pasar kerja, dan kondisi usaha yang marjinal.
Usaha yang paling minimal ini kan UMP-nya itu diambil dari upah minimum terendah di provinsi itu. Misalnya, Jawa Barat itu terendahnya di Majalengka yang nilainya Rp 840 ribu. Maka UMP Jawa Barat itu Rp 840 ribu karena diambil dari upah terendah untuk menyelamatkan usaha/industri yg kondisinya minimal tersebut.
Tapi, karena usaha minimal ini memang belum diatur, maka biasanya pembahasannya dilakukan secara bipartit. Pemilik usaha kecil berdiskusi dengan pekerjanya langsung. Tapi kalau tidak diberi ambang batas minimalnya, kan kasihan pekerjanya juga. Maka itu, perlu dibuat batas minimum itu supaya pekerja di sektor ini tidak dirugikan.
Lalu dalam proses penangguhan itu, ada proses audit. Siapa sih yang mengaudit?