Semua SPBU Wajib Pasang Dispenser Gas
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan diwajibkan menyediakan minimal satu dispenser bahan bakar gas (BBG).
Aturan itu tidak hanya berlaku bagi SPBU domestik, tetapi juga asing.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, kewajiban memasang dispenser gas lebih dulu diutamakan di SPBU di wilayah Jakarta.
Langkah tersebut akan dilakukan bertahap. Dia mencontohkan, untuk Jakarta, fasilitas pengisian BBG harus dibangun maksimal enam bulan mendatang.
SPBU di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diberi waktu sembilan bulan. Sedangkan SPBU di Jawa dan Bali maksimal 12 bulan mendatang.
’’Ini sedang dibuat list. Nanti seluruh SPBU punya dispenser atau nozel gas,’’ ujar Jonan.
Selama ini, lanjut Jonan, upaya konversi tidak berhasil karena stasiun pengisian BBG (SPBG) takk mudah ditemukan.
Padahal, kewajiban untuk membangun fasilitas pengisian BBG merupakan upaya konversi energi. ’’Ada nggak 200 SPBG? Enggak ada!’’ tegasnya.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan diwajibkan menyediakan minimal satu dispenser bahan bakar gas (BBG).
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia