Semua Tersangka KPK Akan Ditahan
Senin, 27 Februari 2012 – 15:02 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Foto: Arun/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua pihak yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka bakal ditahan. KPK, tidak akan bersikap diskriminatif terhadap para tersangka. Semua pasti ditahan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Abraham Samad, saat rapat dengan Komisi III DPR, dipimpin oleh ketuanya Benny K Harman, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/2).
"Bahwa faktanya saat ini masih ada diantara para tersangka belum ditahan, itu disebabkan karena masing-masing berkasnya belum rapi. Insya Allah semua yang sudah ditetapkan tersangka akan dilakukan penahanan," tegas Abraham Samad.
Terhadap kasus bail-out Bank Century, Abraham Samad mengatakan bahwa KPK tidak akan mempetieskan kasus tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua pihak yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka bakal ditahan. KPK, tidak akan bersikap
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil