Semua Tersangka KPK Akan Ditahan
Senin, 27 Februari 2012 – 15:02 WIB

Ketua KPK Abraham Samad saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Foto: Arun/JPNN
"Kita tidak akan petieskan kasus Bank Century. Bahkan siapa saja yang mencoba menghalang-halangi pengusutan kasus Century bisa dipidana. Ini hanya soal melengkapi bukti-bukti hukum," kata Abraham.
Baca Juga:
Menyikapi tenggat waktu yang diberikan satu bulan oleh anggota Komisi III Ahmad Yani untuk menyelesaikan semua berkas kasus Bank Century, Abraham Samad mengungkap keberatannya.
"Jangan diberi waktu satu bulan lah. Paling tidak dalam tahun ini karena berbagai penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus Century dalam waktu beberapa bulan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," ungkap Abraham Samad.
Sementara politisi dari Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak KPK untuk menjadikan rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century bisa dijadikan alat bukti hukum.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua pihak yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka bakal ditahan. KPK, tidak akan bersikap
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia