Semua TPS Pilkada 2018 Terekam, Masyarakat Bisa Melihat
jpnn.com, JAKARTA - Format pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada 2018 sudah dicanangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pengawasan berbasis teknologi informasi ditargetkan bisa dilakukan serentak di 171 daerah.
Salah satu upayanya adalah mendokumentasikan semua kegiatan melalui video dan mengunggahnya ke internet.
”Bahkan juga ada yang foto, video di TPS masing-masing ada. Jadi, pengawasan berbasis IT,” ujarnya kepada wartawan.
Pada pelaksanaan pilkada 2017, upaya serupa telah dilakukan. Hanya, baru terbatas di daerah-daerah yang masuk pilot project seperti DKI Jakarta dan Kota Jogjakarta. Sementara itu, daerah lainnya masih berstatus acak.
Berdasar pengalaman lalu, dia menilai cara tersebut cukup efektif sebagai upaya pengawasan. Semua kegiatan terpantau dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Untuk pengawasan gaya baru tersebut, lanjut dia, Bawaslu bakal menyiapkan sejumlah peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengawas di TPS. Nanti semua pengawas harus memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan dan mengunggahnya.
Setidaknya, ada beberapa objek yang akan didokumentasikan. Mulai pembukaan, pemungutan suara, pembukaan kotak suara, penghitungan suara, sampai rapat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Format pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada 2018 sudah dicanangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil