Semua TV dan Radio Wajib Siarkan Azan Salat 5 Waktu
Selasa, 24 Desember 2019 – 09:02 WIB
Ketua KPI Provinsi Aceh Muhammad Hamzah menegaskan, seluruh TV dan radio wajib menyiarkan azan tanda salat lima waktu telah tiba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan