Semua TV dan Radio Wajib Siarkan Azan Salat 5 Waktu
Selasa, 24 Desember 2019 – 09:02 WIB

Seluruh TV dan Radio di Aceh wajib siarkan azan tanda salat lima waktu sudah tiba. Foto : Pixabay
Ketua KPI Provinsi Aceh Muhammad Hamzah menegaskan, seluruh TV dan radio wajib menyiarkan azan tanda salat lima waktu telah tiba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara