Semua UMK 2015 di Atas Rp 1 Juta

Semua UMK 2015 di Atas Rp 1 Juta
Semua UMK 2015 di Atas Rp 1 Juta

Dari 20 usulan UMK 2015 yang sudah diajukan, kata Wika,  semua nominalnya di atas Rp 1 juta, termasuk di Kabupaten Purworejo yang pada tahun 2014 dibawah Rp 1 juta, pada tahun 2015 sudah di atas Rp 1 juta.

"Sebagaimana harapan dari Pak Gubernur, semua nominal UMK diharapkan di atas Rp 1 juta," kata dia.

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng dari unsur buruh, Dono Raharjo mengakui, masih ada terjadi perselisihan angka UMK yang diusulkan dari kabupaten/kota. Sehingga masih ada beberapa yang belum mengusulkannya.

"Memang masih ada yang belum sepakat di beberapa daerah. Tapi yang saya tahu di Kota Semarang, Kendal, Demak, itu sudah mengusulkan," kata dia.

Menurutnya, beberapa daerah yang belum mengusulkan itu karena adanya perbedaan cara survei kebutuhan hidup layak (KHL) di lapangan.

Terutama perbedaan itu untuk dua item survei, yakni transportasi dan sewa tempat tinggal.

"Seharusnya transportasi itu dihitung PP (pulang-pergi), tapi ada yang menghitungnya hanya berangkat saja. Kemudian, ukuran sewa kamar 3x3 untuk satu orang, tapi ada yang menghitungnya untuk dua orang," kata dia.

Cara penghitungan berbeda itu, kata dia, membuat dewan pengupahan di daerah belum ada kata mufakat. Padahal seharusnya tidak perlu terjadi demikian.

SEMARANG - 15 kabupaten/kota di Jateng belum mengajukan usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK), sampai batas waktu yang ditetapkan, 30 September.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News