Semua Urusan Hukum Bodhi Risby-Jones di Aceh Selesai, Ia Ingin Kembali Karena Kebaikan Warganya
Keluarga dari Bodhi Mani Risby-Jones mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari tahanan.
Bodhi Mani Risby-Jones (23 tahun) ditahan sejak akhir April lalu di sebuah resor di provinsi Aceh, setelah polisi menuduhnya melakukan penyerangan terhadap beberapa warga setempat termasuk seorang nelayan yang mengalami luka berat.
Pria asal Sunshine Coast tersebut meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Ia setuju membayar kompensasi kepada keluarga nelayan, sehingga kasusnya tidak harus dibawa ke pengadila dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
"Saya sangat sangat lega dan senang," katanya dalam jumpa pers setelah dibebaskan.
"Saya sudah berbuat konyol dan ini sudah menjadi pemberitaan di seluruh dunia."
Ketika pertama kali ditahan, Bodhi mengatakan dia hanya minum satu 'shot' vodka sebelum insiden terjadi namun mengalami apa yang disebut 'sunstroke' karena 'surfing' yang dilakukan sehari sebelumnya.
'Sunstroke' adalah kondisi kesehatan tubuh yang terlalu banyak terkena sengatan matahari sehingga mengakibatkan pusing, diare dan bahkan kehilangan kesadaran.
Keluarga dari Bodhi Mani Risby-Jones mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari tahanan di Aceh
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza