Semua yang Bantu Aksi Menghilang Novanto Harus Dihukum
Kamis, 16 November 2017 – 16:46 WIB

Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com
Hanya saja, KPK membuka penyelidikan baru pada 5 Oktober 2017. Kemudian, menerbitkan sprindik 31 Oktober 2017. Novanto berkali-kali mangkir pemanggilan.
KPK melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, Novanto tiba-tiba menghilang dan hingga kini masih terus diburu KPK yang menggandeng Polri. (boy/jpnn)
Peneliti Formappi Lucius Karus yakin banyak pihak yang terlibat memuluskan hilangnya Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto