Semua yang Bantu Aksi Menghilang Novanto Harus Dihukum

Semua yang Bantu Aksi Menghilang Novanto Harus Dihukum
Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

Hanya saja, KPK membuka penyelidikan baru pada 5 Oktober 2017. Kemudian, menerbitkan sprindik 31 Oktober 2017. Novanto berkali-kali mangkir pemanggilan.

KPK melakukan penjemputan paksa di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Namun, Novanto tiba-tiba menghilang dan hingga kini masih terus diburu KPK yang menggandeng Polri. (boy/jpnn)


Peneliti Formappi Lucius Karus yakin banyak pihak yang terlibat memuluskan hilangnya Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News