Semua yang Masuk Gereja Bakal Didata

jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengklaim Mabes Polri tengah mewacanakan formula untuk mengantisipasi serangan teror pada perayaan Natal mendatang.
Salah satunya, memerintahkan setiap kepolisian tingkat sektoral dan daerah untuk mendata gereja beserta anggotanya.
"Nanti pada waktu pengamanan natal, petugas akan koordinasi langsung dengan pihak gereja. Di mana ada gereja, petugas akan datang, koordinasi dengan pihak gereja dan pendeta untuk melakukan sistem pengamanan terbaik," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, rencananya aparat kepolisian di setiap daerah dan sektor langsung mendatangi gereja.
Petugas kemudian berkoordinasi untuk meminta data jemaah. Nantinya, petugas yang menjaga gereja akan mendata setiap orang yang masuk.
"Jadi jemput bola dan sistem diatur bersama, sehingga waktu pelaksanaan akan terjaga dengan baik," jelas dia.
Kendati begitu, Rikwanto mengaku, formula tersebut belum mencapai kata sepakat di pusat. Formula ini, tambahnya, masih dalam tahap finalisasi.
"Nanti kami akan tentukan apakah akan di-screening atau tidak untuk mereka yang datang ke gereja. Tapi biasanya mereka bersedia, karena untuk keamanan bersama. Supaya tidak ada yang menyusp membawa benda-benda berbahaya ke dalam gereja," pungkas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengklaim Mabes Polri tengah mewacanakan formula untuk mengantisipasi serangan teror pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO