Semua yang Melemahkanmu, Akan Menguatkanmu
Hasan Aspahani
KORUPSI adalah penyakit yang merusak dan harus disembuhkan. Perilaku korupsi adalah candu yang melenakan. Upaya untuk melawannya adalah perjuangan yang akan makan waktu yang lama.
Untuk itu, saya mendukungmu, KPK! Kita harus terus-menerus belajar berani, sebagai bagian dari perjuangan itu. Korupsi di nusantara sudah ada sejak zaman kolonial. VOC adalah badan usaha yang sangat korup! Perilaku itu ditiru oleh penguasa lokal.
Di zaman Orde Lama keinginan untuk membendung korupsi para petinggi negeri ini diwujudkan dalam sebuah perangkat peraturan bernama rada seram Undang-undang Keadaan Bahaya (tapi ada benarnya, korupsi memang membawa negeri ini ke jurang bahaya), dan lembaga yang disebut PARAN (Panitia Retooling Aparatur Negara. Lembaga ini dipimpin oleh tokoh militer yang amat disegani Abdul Haris Nasution.
Nasution orang bersih. Di masa pensiun ia hidup dengan menulis buku dan gaji pensiun yang kurang. Ia tak punya rekening gendut. Juga tak berbisnis.
Tapi Nasution dengan Parannya gagal. Pejabat tinggi itu, para menteri, melawan. Mereka melaporkan kekayaan masing-masing langsung ke Presiden, dengan dalih bahwa mereka hanya bertanggung jawab ke Presiden, bukan ke lembaga lain, sebaik apapun niat keberadaan lembaga itu. Ditambah dengan kekacauan politik yang menghebat pada masa itu, Nasution menyerah. Paran kalah. Paran tak bisa bekerja dan mengembalikan tugas mulia itu ke penguasa!
KPK tidak boleh kalah!
Upaya Sukarno membersihkan negeri ini dari korupsi dicoba lagi lewat Operasi Budhi Lagi-lagi Nasution ditunjuk untuk memimpin pekerjaan ini dengan target menyeret dan mengadili koruptor. Lagi-lagi pekerjaan ini mendapat perlawanan yang hebat dan buntu! Operasi dihentikan dan Presiden Sukarno memimpin langsung Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar). Niat ini pun mentok.
KPK tak boleh menemui jalan buntu!
KORUPSI adalah penyakit yang merusak dan harus disembuhkan. Perilaku korupsi adalah candu yang melenakan. Upaya untuk melawannya adalah perjuangan
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer