Semua yang Terlibat Olah TKP Awal Kasus Brigadir J Harus Diproses, Ini Alasannya

Saat konferensi pers pada Selasa (12/7), Kombes Budhi menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo itu rusak.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kombes Budhi ketika itu.
Namun, fakta berbeda diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7).
Dedi menyebut tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan rekaman CCTV tentang insiden yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak pada Jumat (8/7) itu.
"Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Irjen Dedi.
Pernyataan Irjen Dedi itu mementahkan klaim Kapolres Jakarta Selatan yang bilang CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.
Akan tetapi, dia enggan memerinci berapa jumlah CCTV yang ditemukan, serta apakah video tersebut merekam kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
"Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan semua orang yang terlibat olah TKP pertama perlu diproses, ini alasannya
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri