Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
jpnn.com, SURABAYA - Dian Aquarius, 34, dan Ecclesia Engelia Anggun Rosalita melanjutkan jalinan asmaranya di dalam penjara.
Pasangan kekasih itu disidang karena tertangkap mengedarkan sabu-sabu (SS). Pelanggan mereka spesial, yakni para penghuni hotel.
Mereka ditangkap polisi pada 18 Desember 2018 di Hotel Holiday Inn Express Jalan Kedungdoro.
BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
Pada saat penangkapan, polisi menemukan 20 paket SS seberat 20 gram. Jaksa Siska Christina menyatakan, mereka banyak melayani pesanan SS dari para pelanggannya di hotel.
Salah satunya ketika menerima pesanan dari pelanggan bernama Icha yang kini buron. Ecclesia yang menginap di hotel tersebut memberikan sabu-sabu itu di lobi hotel.
BACA JUGA : Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu
Pasangan kekasih ini kerap menginap di hotel agar bisa menjual sabu-sabu ke sesama tamu.
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat