Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat

Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para pejabat dan anggota DPRD Banjarmasin.

Pasalnya, uang saku kunjungan kerja pejabat eksekutif dan legislatif akhirnya naik lagi. Dalam aturan baru tersebut, uang saku pejabat yang semula rata-rata Rp 500 ribu per hari naik menjadi Rp 1,5 juta.

"Ini bukan inisiatif daerah. Kenaikan ini karena penerbitan aturan baru tersebut. Kami hanya mengikuti instruksi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Khairil Anwar.

Kenaikan uang saku berlaku untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2016. Mengenai rincian pelaksanaan, Khairil mengaku masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat. (fud/jos/jpnn)

 


BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News