Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat

jpnn.com - BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para pejabat dan anggota DPRD Banjarmasin.
Pasalnya, uang saku kunjungan kerja pejabat eksekutif dan legislatif akhirnya naik lagi. Dalam aturan baru tersebut, uang saku pejabat yang semula rata-rata Rp 500 ribu per hari naik menjadi Rp 1,5 juta.
"Ini bukan inisiatif daerah. Kenaikan ini karena penerbitan aturan baru tersebut. Kami hanya mengikuti instruksi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Khairil Anwar.
Kenaikan uang saku berlaku untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2016. Mengenai rincian pelaksanaan, Khairil mengaku masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN