Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat
jpnn.com - BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para pejabat dan anggota DPRD Banjarmasin.
Pasalnya, uang saku kunjungan kerja pejabat eksekutif dan legislatif akhirnya naik lagi. Dalam aturan baru tersebut, uang saku pejabat yang semula rata-rata Rp 500 ribu per hari naik menjadi Rp 1,5 juta.
"Ini bukan inisiatif daerah. Kenaikan ini karena penerbitan aturan baru tersebut. Kami hanya mengikuti instruksi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Khairil Anwar.
Kenaikan uang saku berlaku untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2016. Mengenai rincian pelaksanaan, Khairil mengaku masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat. (fud/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI