Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi

Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Setelah Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau, sang adik kandung menyusul diperiksa Polresta Pekanbaru terkait dugaan kasus korupsi.

Mantan Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau pada 1 Juli 2024 lalu.

"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Ternyata, di hari yang sama, adik kandung Muflihun, Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru Ade Rinaldi juga diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi.

Ade Rinaldi diperiksa terkait dugaan korupsi di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.

Kasus diusut setelah polisi menerima laporan soal perbaikan toilet yang diduga fiktif.

"Benar, tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Bery Juana, Kamis (4/7/2024).

Bery membeberkan sejumlah saksi diperiksa penyidik. Salah satunya Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi.

Setelah Mantan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun diperiksa Polda Riau, sang adik kandung menyusul diperiksa Polresta Pekanbaru, terkait dugaan kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News