Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
jpnn.com, PEKANBARU - Setelah Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau, sang adik kandung menyusul diperiksa Polresta Pekanbaru terkait dugaan kasus korupsi.
Mantan Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau pada 1 Juli 2024 lalu.
"Itu masih proses penyelidikan. Pemeriksaan ketika dia (Muflihun) menjabat Setwan DPRD Riau dari tahun 2020-2021," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.
Ternyata, di hari yang sama, adik kandung Muflihun, Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru Ade Rinaldi juga diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi.
Ade Rinaldi diperiksa terkait dugaan korupsi di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kasus diusut setelah polisi menerima laporan soal perbaikan toilet yang diduga fiktif.
"Benar, tim sedang mendalami berkaitan dugaan korupsi toilet di kantor Bapenda Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Kompol Bery Juana, Kamis (4/7/2024).
Bery membeberkan sejumlah saksi diperiksa penyidik. Salah satunya Sekretaris Badan Pendapatan Dserah Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi.
Setelah Mantan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun diperiksa Polda Riau, sang adik kandung menyusul diperiksa Polresta Pekanbaru, terkait dugaan kasus korupsi.
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara