Senat Amerika Serikat Setujui Putri John F Kennedy Jadi Duta Besar untuk Australia

Senat Amerika Serikat Setujui Putri John F Kennedy Jadi Duta Besar untuk Australia
Putri Presiden John F. Kennedy, Caroline Kennedy, telah mendapatkan persetujuan Senat AS untuk menjadi Dubes di Australia. (Reuters: Yoshikazu Tsuno)

Senat Amerika Serikat telah menyetujui Caroline Kennedy, mantan Duta Besar untuk Jepang dan putri mendiang Presiden John F. Kennedy, sebagai Duta Besar untuk Australia.

Caroline menjabat sebagai Dubes AS untuk Jepang dari tahun 2013 hingga 2017 di masa kepresidenan Barack Obama.

Dia akan bertugas di Canberra saat hubungan Australia dengan Amerika semakin menguat sebagai tanggapan terhadap meluasnya pengaruh dan sikap tegas Tiongkok di Asia dan sekitarnya.

Seperti Jepang, Australia merupakan anggota Kelompok Quad, bersama dengan Amerika Serikat dan India, yang telah memperluas kerja sama dalam menghadapi kebangkitan Tiongkok.

Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, dalam kicauannya di Twitter menyambut baik penunjukan Caroline, menyebut Australia berharap memperdalam kerja sama dengan Amerika Serikat.

Dia menggantikan Arthur Culvahouse yang meninggalkan posisi Dubes pada awal 2021 ketika masa jabatan Presiden Donald Trump berakhir.

Caroline (64 tahun) adalah seorang pengacara dan juga penulis.

Ayahnya adalah Presiden AS ke-35, yang menjabat dari tahun 1961 hingga pembunuhannya pada November 1963.

Senat Amerika Serikat telah menyetujui Caroline Kennedy, putri mendiang Presiden John F. Kennedy, sebagai Duta Besar untuk Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News