Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan
Bushra Zainuddin ingin menjadi bagian dari warga negara Australia.
Suaminya, Zain Zafar, sebelumnya sudah menjadi warga negara. Begitu juga bayi mereka, Zameer.
Namun pekerja di bidang perangkat lunak kelahiran Pakistan ini baru mengajukan permohonan menjadi warga negara Australia pada 20 April tahun ini. Persis pada hari yang sama ketika Pemerintah Federal mengumumkan rencana perubahan UU Kewarganegaraan yang memicu banyak perdebatan.
Pemerintah saat ini dari Partai Koalisi Liberal dan Nasional menginginkan calon warga negara Australia mengikuti tes Bahasa Inggris yang lebih ketat. Selain itu, harus menunggu paling tidak empat tahun setelah menjadi permanent resident sebelum boleh mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Menteri Imigrasi Peter Dutton mengemukakan bahwa Pemerintah Koalisi berusaha untuk melestarikan nilai-nilai Australia melalui proses permohonan tersebut dan memastikan kewarganegaraan dihargai oleh pendatang baru.
Tapi menurut Bushra, baginya hal itu hanya akan berarti menunggu sangat lama.
"Saya baru saja melahirkan. Bayi saya orang Australia. Kami pikir kami akan menjadi keluarga besar warga negara Australia," katanya.
"Saya satu-satunya yang tersisa," tambahnya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata