Senat Australia Tolak Perubahan Aturan Kewarganegaraan

Suaminya masih merasa terpukul.
Zain Zafar mengatakan bahwa perubahan itu tidak masuk akal dan perubahan waktu untuk mengajukan permohonan itu sewenang-wenang.
"Dengan menetapkan waktu tanpa dasar dan memutuskan siapa saja yang mengajukan permohonan setelah 20 April akan dikenai peraturan baru, saya kira hal itu tidak adil," katanya.
"RUU tersebut sebenarnya belum menjadi UU, tapi setiap kali kami menghubungi Departemen Imigrasi, mereka datang ... dan mengatakan bahwa permohonan kami kena peraturan baru," ujarnya.
"Saya berpikir bahkan belum jadi aturan hukum, jadi saya tidak yakin mengapa mereka melakukan hal itu. Saya tidak yakin itu legal," kata Zain.
Memecah-belah
Anggota parlemen Partai Buruh (ALP) yang mendorong partainya untuk menentang RUU tersebut mengatakan perubahan yang direncanakan menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan besar bagi komunitas imigran.
Senator Partai Hijau Nick McKim mengatakan RUU tersebut "memecah-belah dan penuh kebencian" dan menuntut Partai Koalisi melupakan RUU tersebut.
"Peter Dutton mencoba menghancurkan Australia yang multikultural dan membangunnya kembali menurut citra kebenciannya sendiri," kata Senator McKim.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana