Senator Abdul Hakim Kawal Anggaran untuk Pembangunan Desa

Senator Abdul Hakim Kawal Anggaran untuk Pembangunan Desa
Anggota DPD Abdul Hakim berdialog dan menyerap aspirasi bersama masyarakat dan perangkat Pekon Patoman Pagelaran Pringsewu di Balai Pekon Patoman, Selasa (15/12). Foto: Humas DPD.

jpnn.com, LAMPUNG - Anggota DPD Abdul Hakim mengatakan aparatur pemerintahan dari pusat hingga desa harus melihat kembali tujuan pembangunan desa. Senator dari Lampung itu menegaskan bahwa tujuannya tak lain adalah menyejahterakan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan pembangunan bangsa. Pemerintah harus hadir dan ambil alih tanggung jawab, dan jangan dibebankan ke desa.

"Saya akan terus mengawal pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 (tentang Desa) dan memastikan anggaran tersedia untuk pembangunan desa," katanya saat dialog dan serap aspirasi bersama masyarakat dan perangkat Pekon Patoman Pagelaran Pringsewu di Balai Pekon Patoman, Selasa (15/12).

Acara tersebut dihadiri pimpinan Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung Nurhandoyo, Kepala Pekon Patoman Sudiyono, dan puluhan jajaran aparat Pekon dan masyarakat.

Hakim berharap desa bisa terus meningkat statusnya sampai menjadi desa mandiri. Menurutnya, masyarakat harus terbiasa dengan kemandirian. "Pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan Gerakan Kampung Sedekah," jelasnya.

Hakim juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat desa. Menurut dia, salah satu dari 22 perjuangan program terapannya adalah berupaya menuntaskan pembangunan jalan desa. Karena itu, Hakim menyatakan alokasi dana pemerintah pusat harus tersedia. "Saya tidak setuju kalau bantuan langsung tunai (BLT) diambil dari anggaran dana desa sehingga pembangunan desa menjadi terhambat," katanya.

Pimpinan LAZDAI Nurhandoyo dalam presentasinya mengatakan Gerakan Kampung Sedekah yang diinisiasi oleh Taufiq Ary ini sudah berhasil diterapkan di beberapa daerah. "Gerakan ini dirancang agar masyarakat dapat menyelesasikan persoalan di lingkungannya sendiri tanpa harus bergantung dengan pihak luar, karena 100 persen sedekah masyarakat kembali ke masyarakat," jelasnya.

Kepala Pekon Patoman Sudiyono berterima kasih atas komitmen Hakim untuk terus memperjuangkan kemajuan desa. Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis kencleng LAZDAI sebagai tanda diluncurkannya Gerakan Kampung Sedekah di Pekon Patoman. (rls/jpnn)

Hakim siap mengawal pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan memastikan anggaran tersedia untuk pembangunan desa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News