Senator Abdul Hakim Pantau Implementasi UU Cipta Kerja
jpnn.com, LAMPUNG - Anggota Komite IV DPD RI daerah perwakilan Lampung yang juga Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, 9 Juli 2021.
Abdul Hakim diterima Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Supryanto.
Dia mengatakan pihaknya ingin mengetahui dampak baik positif maupun negatif dari implementasi UU Cipta Kerja.
Ada tiga hal yang ingin diketahui DPD khususnya Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yakni penataan tata ruang, perizinan dan investasi, serta pertanahan.
Abdul Hakim mengatakan, hal ini penting agar pihaknya bisa mengetahui dampak dari regulasi tersebut.
Dari jawaban yang disampaikan jajaran Pemkab Lampung Selatan, soal tata ruang khususnya Perda Rencana Detail Tata Ruang, di Lampung Selatan, baru Kecamatan Natar yang selesai.
Hal itu dibantu pemerintah pusat. Sedangkan masih ada 3 kecamatan yang sedang menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang yakni Kecamatan Sidomulyo, Jatiagung, dan Kalianda.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto mengatakan secara umum ada indikasi yang baik dari implementasi UU Cipta Kerja. Bahkan ada beberapa hal yang sudah berjalan sebelum UU Cipta Kerja diimplementasikan.
Anggota Komite IV DPD RI daerah perwakilan Lampung yang juga Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soroti Penambahan Jumlah Reses DPD RI, ICWI Minta KPK Turun Tangan
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi