Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari keputusan tersebut.
“Saya pantau di NTT, belum ada implementasi dari keputusan tersebut. Di provinsi lain kelihatannya sama. Entah kapan mulainya. Padahal sudah diumumkan sejak November 2024,” ujar Abraham di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengumumkan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan guru.
“Itu sudah disetujui oleh MenPAN-RB. Mulai 2025 berlaku. Jadi, guru swasta yang lulus PPPK dapat mengajar di swasta,” kata Mu'ti di Istana Presiden, akhir November 2024.
Abraham menyambut baik kebijakan tersebut karena membantu sekolah-sekolah swasta.
Pasalnya, yang berperan mencerdaskan bangsa ini, bukan hanya sekolah negeri, tetapi sekolah-sekolah swasta juga sangat berperan.
Bahkan sekolah swasta jumlahnya sangat banyak, melebihi sekolah negeri dan telah hadir sebelum Indonesia Merdeka.
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasi
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025