Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari keputusan tersebut.

“Saya pantau di NTT, belum ada implementasi dari keputusan tersebut. Di provinsi lain kelihatannya sama. Entah kapan mulainya. Padahal sudah diumumkan sejak November 2024,” ujar Abraham di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengumumkan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan guru.

“Itu sudah disetujui oleh MenPAN-RB. Mulai 2025 berlaku. Jadi, guru swasta yang lulus PPPK dapat mengajar di swasta,” kata Mu'ti di Istana Presiden, akhir November 2024.

Abraham menyambut baik kebijakan tersebut karena membantu sekolah-sekolah swasta.

Pasalnya, yang berperan mencerdaskan bangsa ini, bukan hanya sekolah negeri, tetapi sekolah-sekolah swasta juga sangat berperan.

Bahkan sekolah swasta jumlahnya sangat banyak, melebihi sekolah negeri dan telah hadir sebelum Indonesia Merdeka.

Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News