Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

“Memang jangan diskriminasi. Negeri dan swasta harus diperlakukan sama karena keduanya bekerja mencerdaskan bangsa ini,” ujar anggota Komite I DPD ini.
Senator empat periode ini menyebut di NTT sekarang ini, banyak sekolah swasta terancam tutup karena kekurangan guru. Padahal mereka sudah berdiri sebelum Indonesia Merdeka.
Sekolah-sekolah swasta tersebut tidak bisa rekrut guru baru karena tidak sanggup membayar gajinya.
Hal itu terjadi karena jumlah murid di sekolah swasta juga berkurang akibat sekolah-sekolah negeri sudah sampai ke desa-desa. Maka, untuk membantu kekurangan guru harus ada intervensi dari pemerintah.
"Zaman Orde Baru dahulu, ada kebijakan guru PNS bisa mengajar di swasta. Kenapa itu dihapus? Apa bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta? Seharusnya seperti kebijakan pada Orde Baru itu. Jadi, kami mengapresiasi kebijakan guru PPPK bisa mengajar di swasta. Tinggal tindak lanjutnya sekarang,” tegas Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.(fri/jpnn)
Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasi
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah