Senator Abraham: Ratusan Kades di NTT Lolos dari Hukuman Penjara
“Di kabupaten-kabupaten lain di NTT juga terjadi hal yang sama. Jadi ada ratusan yang lolos dari penjara karena adanya nota kesepahaman itu. Di provinsi lain juga pasti terjadi hal serupa. Maka terjadi kemunduran dalam pemberantasan korupsi dana desa,” tegas Abraham.
Senator yang sudah tiga periode ini meminta Menteri Dalam Negeri, Kapolri dan Kejaksaan Agung agar mencabut nota kesepakatan tersebut. Alasannya, aturan itu menjadi celah lolosnya koruptor dana desa di daerah-daerah.
Dia mengingatkan jika nota kesepahaman itu tetap dipertahankan, akan lebih banyak lagi para Kades yang bebas dari hukuman penjara. Fenomena seperti itu tidak hanya terjadi di NTT tetapi juga di tempat lain di negara ini.
“Kasihan dana desa jika ujung pelaporan masyarakat hanya masuk pelanggaran administratif. Para Kades akan pesta pora di desa-desa dengan menggaruk dana desa sebesar-besarnya. Toh kalau ada laporan, paling hanya masuk pelanggaran administratif. Padahal dana yang dikorup sangat besar,” ujar Abraham.(fri/jpnn)
Senator Abraham Liyanto menyebut ada ratusan Kepala Desa atau Kades dan mantan Kades di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos dari hukuman masuk penjara karena korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek