Senator Aceh Sudirman Minta Perlindungan Nasabah dan Pelaku UMKM Diperkuat, Ini Alasannya

Senator Aceh Sudirman Minta Perlindungan Nasabah dan Pelaku UMKM Diperkuat, Ini Alasannya
Senator asal Provinsi Aceh H Sudirman saat rapat dengar pendapat (RDP) Komite IV DPD dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/2). Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

Namun setelah beberapa kali disurati, tidak ada tindak lanjut.

"Masalah tersebut berlarut sejak 2021 dan tentu sangat merugikan konsumen terkait. Selain menunjukkan mudahnya pihak ketiga mengintervensi perbankan dan nasabah tanpa koordinasi dengan OJK," beber anggota Komite IV DPD itu.

Karena itu, menurutnya perlindungan bagi nasabah dan pelaku UMKM perlu dioptimalkan agar preseden seperti itu tidak berulang.

Sudirman juga menyoal perihal Aceh yang menerapkan aturan daerah terkait perbankan syariah.

Dia berharap agar pemerintah pusat memahami kondisi tersebut dan Aceh butuh dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, LPS, dan OJK.

"Pemerintah juga harus serius dan maksimal untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan UMKM. Selama ini upaya tersebut masih sangat lemah," ungkap Haji Uma. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Senator Aceh Sudirman mengungkap kasus yang membuktikan perlunya perlindungan nasabah dan pelaku UMKM diperkuat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News