Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI H Sudirman menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlidungan lantaran mengalami perlakuan tidak manusiawi dari perusahaan tempatnya bekerja yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online.
Pengaduan secara tertulis itu disampaikan enam pekerja yang telah melarikan diri dari tempat kerjanya.
Kebetulan salah satu dari enam pekerja tersebut bernama Zihan Salsabila berasal dari Kabupaten Pidie Jaya sehingga mereka berinisiatif mengirim surat yang direkan bersama kepada Senator Aceh tersebut melalui staf ahlinya.
Empat pekerja migran lainnya, yakni Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).
Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja migran Indonesia di sana.
Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya lantaran lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja.
Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali.
Selain itu, mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.
Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan