Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI H Sudirman menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlidungan lantaran mengalami perlakuan tidak manusiawi dari perusahaan tempatnya bekerja yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online.
Pengaduan secara tertulis itu disampaikan enam pekerja yang telah melarikan diri dari tempat kerjanya.
Kebetulan salah satu dari enam pekerja tersebut bernama Zihan Salsabila berasal dari Kabupaten Pidie Jaya sehingga mereka berinisiatif mengirim surat yang direkan bersama kepada Senator Aceh tersebut melalui staf ahlinya.
Empat pekerja migran lainnya, yakni Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).
Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja migran Indonesia di sana.
Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya lantaran lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja.
Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali.
Selain itu, mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.
Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk