Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi

Ada juga pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia.
Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.
Kondisi ini membuat enam pekerja migran Indonesia itu nekat melarikan diri.
Namun, mereka kini tidak tahu harus kemana dan bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia.
Saat ini, keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan.
Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh lantaran tidak memiliki bekal serta dokumen paspor karena ditahan perusahaan.
Terkait hal itu, Haji Sudirman mengaku sangat prihatin dengan kondisi keenam pekerja migran tersebut.
“Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ungkao Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2.
Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI