Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi

Senator Aceh Terima Aduan Pekerja Migran di Kamboja yang Mengaku Dapat Perlakuan tak Manusiawi
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman menunjukkan surat pengaduan yang disampaikan enam pekerja migran Indonesia di Kamboja dan surat yang ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

"Cara kerjanya, yaitu menggunakan aplikasi. Sebelum pencairan pinjaman, nasabah diharuskan membayar sepuluh persen dari total pinjaman untuk mendapatkan kode OTP," bebernya.

Setelah itu, mereka akan menipu dan meminta biaya lagi dari nasabah dengan cara mengirim kode OTP yang salah dan kembali meminta biaya.

“Dari cerita mereka, target wilayah utama operasi mereka adalah Indonesia dan ini adalah modus penipuan berkedok pinjaman online," ungkap Sudirman.

Nasabah tidak akan pernah mendapat pinjaman dan bahkan akan terus diminta biaya untuk proses pencairan pinjaman.

Sementara pekerja dipaksa mendapatkan target dan mereka di bawah tekanan.

"Satu sisi mereka berat hati lantaran korbannya warga Indonesia, namun di sisi lain mereka takut dan terpaksa melakukannya,” beber Haji Uma.

Senator Aceh itu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan evakuasi para pekerja Indonesia di Kamboja tersebut.

Menurutnya, ini adalah kasus kedua setelah kejadian hampir serupa menimpa dua warga Aceh di Myanmar.

Senator Aceh H Sudirman mengaku menerima pengaduan sejumlah pekerja migran Indonesia di Kamboja yang meminta perlindungan lantaran diperlakukan tidak manusiawi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News