Senator Asal Jambi Apresiasi Putusan MK Tolak Uji Materi Hapus Wewenang Jaksa Usut Korupsi

"Ini menunjukkan penanganan kasus korupsi oleh banyak lembaga merupakan keputusan yang tepat, karena tidak terkendala ketika salah satu institusi sedang ada gangguan. Apalagi, KPK hanya ada di pusat, sedangkan kejaksaan dan kepolisian tersebar di seluruh daerah," terangnya.
Sebelumnya, MK menolak uji materi penghapusan kewenangan kejaksaan menyidiki kasus korupsi yang diajukan M. Yasin Djamaludin.
Pertimbangannya, prinsip diferensiasi fungsional dalam KUHAP secara faktual, realita kebutuhan, dan kemanfaatan belum dapat dilakukan secara utuh.
"Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, Mahkamah menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan, Selasa (16/1).(mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Senator asal Jambi Ria Mayang Sari mengapresiasi putusan MK yang menolak uji materi penghapusan kewenangan jaksa mengusut kasus korupsi, simak keterangannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?