Senator Asal Jambi Sebut Keputusan Kejari Serang Setop Kasus Muhyani Hadirkan Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Ria Mayang Sari mengapresiasi keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan kasus Muhyani, penjaga ternak yang menusuk maling kambing hingga tewas.
Sebab, Muhyani dinilai tidak memiliki motif lain selain membela diri.
"Keputusan Kejari Serang menghentikan kasus ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, menunjukkan kejaksaan benar-benar menghadirkan keadilan, karena dia (Muhyani) murni melakukan pembelaan untuk menyelamatkan diri," kata Ria Mayang Sari saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/12).
Menurut senator asal Jambi itu, kinerja kejaksaan seperti ini harus terus dipedomani dan dipraktikkan, karena penegakan hukum pada prinsipnya untuk menegakkan keadilan.
"Kalau keadilan tidak hadir di tengah-tengah masyarakat, maka kita khawatir akan terjadi chaos. Ini yang harus kita hindari," ungkap anggota Komite III DPD itu.
Diketahui, dada Waldi ditusuk gunting ketika hendak mengeluarkan golok saat kepergok Muhyani hendak mencuri kambing yang dijaganya.
Nahasnya, Muhyani sempat dijadikan tersangka atas perbuatannya tersebut.
Selain itu, Muhyani juga sempat dibui di Rutan Serang selama 7-13 Desember 2023.
Anggota DPD Ria Mayang Sari menyebut keputusan Kejari Serang menyetop kasus Muhyani memberi rasa keadilan bagi masyarakat
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni