Senator Bustami Zainudin Terima Aduan Soal Sengketa Agraria Saat Reses di Lampung

Agha juga menyampaikan beberapa kabupaten lainnya, seperti Way Kanan dan Lampung Barat memiliki persoalan tentang tumpang tindihnya sertifikat.
"Tanah telah dihuni oleh transmigran selama puluhan tahun namun sertifikat telah dimiliki oleh non-transmigran yang tidak pernah mendiami tanah tersebut," ungkap Agha.
Sementara itu, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang turut hadir dalam pertemuan mempertanyakan upaya yang dapat dilakukan pihaknya dalam proses mengubah kepemilikan aset dari perorangan kepada yayasan.
"LDII ingin mengalihkan seluruh aset tanah yang di atasnya berdiri bangunan masjid dari sertifikat atas nama perorangan ke yayasan, bagaimana caranya agar bisa dialihkan dengan cara yang murah dan cepat," tanya Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Muh Aditya dalam pertemuan tersebut. (mrk/jpnn)
Senator Bustami Zainudin menerima aduan soal sengketa agraria saat mengisi masa resesnya dengan menggelar pertemuan di kantor Kanwil BPN Lampung
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh