Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh
jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mendorong agar pembangunan daerah kepulauan dapat ditingkatkan untuk mengurangi disparitas dan mengoptimalkan potensi kemaritiman.
Upaya yang dilakukan lembaga tersebut dengan mendorong segera disahkannya RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan RUU Daerah Kepulauan sudah masuk prolegnas dua kali dan Presiden Jokowi sudah menugaskan menteri terkait untuk pembahasan dengan DPR.
"UU Pemda saat ini belum cukup untuk mengejar ketertinggalan daerah dan kurang mengakomodasi provinsi kepulauan," kata LaNyalla saat membuka Obrolan Bareng Senator (OBRAS) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut LaNyalla, Indonesia harus memainkan peran strategis karena mempunyai posisi geografis, strategis dan ekonomis yang besar terhadap maritim.
Oleh karena itu pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak hanya sekadar konsep.
"Saya mengharapkan agar ada elaborasi penting Indonesia mempunyai RUU ini membangun potensi maritim kita dan sejalan dengan nawacita untuk membangun Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sudah sepantasnya RUU ini segera disahkan," tegasnya.
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan gagasan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia harus terus didorong.
RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung