Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mendorong agar pembangunan daerah kepulauan dapat ditingkatkan untuk mengurangi disparitas dan mengoptimalkan potensi kemaritiman.
Upaya yang dilakukan lembaga tersebut dengan mendorong segera disahkannya RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD.
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan RUU Daerah Kepulauan sudah masuk prolegnas dua kali dan Presiden Jokowi sudah menugaskan menteri terkait untuk pembahasan dengan DPR.
"UU Pemda saat ini belum cukup untuk mengejar ketertinggalan daerah dan kurang mengakomodasi provinsi kepulauan," kata LaNyalla saat membuka Obrolan Bareng Senator (OBRAS) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut LaNyalla, Indonesia harus memainkan peran strategis karena mempunyai posisi geografis, strategis dan ekonomis yang besar terhadap maritim.
Oleh karena itu pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak hanya sekadar konsep.
"Saya mengharapkan agar ada elaborasi penting Indonesia mempunyai RUU ini membangun potensi maritim kita dan sejalan dengan nawacita untuk membangun Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sudah sepantasnya RUU ini segera disahkan," tegasnya.
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan gagasan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia harus terus didorong.
RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Pelabuhan Berbasis Listrik Mulai Dilirik untuk Menekan Emisi di Sektor Maritim
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi