Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh

Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi satat berbicara di acara Obrolan Bareng Senator (OBRAS) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/9). Foto: Humas DPD RI

Dia juga mendorong perlunya Bakamla diperkuat dalam menjaga teroteri laut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Sokhiatulo Laoli mengungkapkan sangat konsen pada daerah kepulauan dan pesisir.

Delapan provinsi yang tengah memperjuangkan RUU ini, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Sokhiatulo menyampaikan UU 23/2014 belum mengatur pengelolaan laut dan kekayaannya.

Bahkan yang mengelola laut di daerah tidak punya hak dan wewenang, kabupaten dan kota harus minta izin kepada provinsi, sehingga jangan heran kalau potensi-potensi yang ada banyak dicuri oleh asing.

"Kami angat mendukung RUU ini dan mendukung DPD yang memperjuangan RUU ini," tegas Bupati Nias periode 2016-2021 itu. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News