Senator Filep Ajak Aktivis Lingkungan Menjaga Kelestarian Laut Raja Ampat
jpnn.com, SORONG - Senator Papua Barat Filep Wamafma melakukan kunjungan di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat untuk melihat lebih dekat persoalan yang dihadapi para aktivis lingkungan dalam menjaga dan mengampanyekan pelestarian alam Raja Ampat.
Dalam kunjungan pada Sabtu (29/5/2022) itu, Filep bertemu anggota Yayasan Anak Laut, Anum.
Filep dan Anum membahas sederet persoalan lingkungan laut Raja Ampat yang masih perlu banyak perhatian.
Senator Filep menemukan masih banyak kerusakan lingkungan disebabkan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tidak membuang sampah terutama sampah plastik ke laut.
Bahkan, menurut keterangan Anum, masih banyak sampah popok bayi yang dibuang ke laut.
“Sampah plastik yang kebanyakan dari sampah rumah tangga tetap juga dibuang ke laut, bahkan sampah ini juga bersumber dari sungai akibat tidak diolah dengan baik di Kota dan Kabupaten Sorong. Kemudian sampah buangan dari kapal yang melintas menambah tumpukan sampah, lalu tersangkut di terumbu karang,” kata Filep.
Selain itu, Anum menyebut lingkungan laut di Papua Barat sebagian mulai mengalami kerusakan terumbu karang yang memprihatinkan.
Kerusakan ini di antaranya diakibatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Senator Filep menemukan masih banyak kerusakan lingkungan disebabkan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan.
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi, ASDP Perluas Konektivitas Nusantara hingga 304 Lintasan
- Ketum IKA SKMA Irwan Fecho Apresiasi Terbitnya Permen LHK yang Melindungi Pejuang Lingkungan
- PDIP Pilih Bikin Acara Kumpul dengan Pemulung, Daripada Sibuk Bermanuver Sambut Pilkada 2024
- Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana