Senator Filep Apresiasi Sikap Jaksa Agung Soal Penegakan Hukum di Desa

“Jadi, mereka seharusnya dilindungi dengan lebih kuat,” ujar Senator Filep.
Dia menyebut seringkali para kepala kampung ini tidak memahami secara mendalam tentang teknis pengelolaan keuangan negara yang punya banyak rambu-rambu.
“Yang ada dalam pikiran mereka ialah bagaimana membangun daerahnya. Ketidakpahaman inilah yang seharusnya diperhatikan, dipertimbangkan terlebih dahulu, sebelum menerapkan norma-norma tindak pidana korupsi atas perbuatan mereka,” tegas Filep.
Senator Filep juga meminta agar ada wujud konkret berupa keputusan bersama Kejaksaan Agung dengan beberapa pihak terkait lainnya guna memastikan terlaksananya sikap Kejagung tersebut secara optimal di daerah.
Filep menilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini perlu segera ditindaklanjut dengan keputusan bersama antara Kejagung, Kemendagri, Polri dan KPK RI.
Hal ini sangat penting agar sikap itu dapat dilaksanakan dengan baik.
“Demikian juga penting bagi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk dapat memperhatikan sekaligus melaksanakan apa yang menjadi sikap Jaksa Agung,” ungkapnya.
Khusus di tanah Papua, Filep pun mendorong agar regulasi Kejagung tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi melainkan juga persoalan hukum lainnya.
Senator Papua Barat Filep Wamafma mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan membuat regulasi untuk memberikan perlindungan kepada kepada kampung/desa.
- Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Soffell dan Pemerintah Provinsi Bali Sasar 35 Desa dan Kelurahan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- STPMD, ISKA & IPD Gelar Kuliah Umum Tentang Transformasi Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi