Senator Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Begini Respons Sultan
![Senator Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Begini Respons Sultan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/01/wakil-ketua-dpd-ri-sultan-b-najamudin-foto-humas-dpd-ri-39.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu mengizinkan investasi minuman keras (Miras) di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Perpres tersebut merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung sekaligus memperkuat keinginan Senator Filep.
Ia pun menyebutkan pernyataan Senator Filep juga sangat didukung oleh tokoh agama, masyarakat, bahkan tokoh gereja di tanah Papua.
Menurut Sultan, investasi miras di beberapa daerah di Indonesia bukan hanya tentang peredaran alkohol di tengah masyarakat dengan begitu banyaknya dampak negatif yang ada.
Tetapi juga mesti ditinjau dari sisi pembangunan ekonomi bagi seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah atau daerah yang ditetapkan yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
“Ketika investasi miras ini berjalan, saya curiga bahwa yang akan mendapatkan keuntungan paling besar bukan rakyat, justru pihak pengusaha atau investor. Dan, sektor bisnis miras ini hanya menjadikan rakyat di tanah Papua bersama daerah lainnya tersebut hanya sebagai pasar potensial bagi perdagangan industri miras,” imbuh Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (1/3).
Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu mengizinkan investasi Miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal