Senator Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Begini Respons Sultan

Senator Filep Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Papua, Begini Respons Sultan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Pria yang akrab dipanggil SBN tersebut menuturkan tidak ingin jika Perpres ini kemudian digunakan sebagai alat legalitas pengusaha miras untuk mendistribusikan produknya kepada masyarakat yang memiliki budaya meminum alkohol.

Sementara kebijakan ini tidak menimbulkan perbaikan kepada kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta politik bagi masyarakat secara langsung.

“Kita memahami dalil pemerintah tentang kebiasaan masyarakat terhadap meminum minuman keras yang (diklaim) telah menjadi nilai kearifan lokal masyarakat di Papua, Bali, NTT dan Sulut. Tetapi kita juga wajib bertanya serta mengukur secara objektif bahwa investasi ini lebih banyak memberi keuntungan kepada pihak investor atau masyarakat di sana?," tanya Sultan dengan nada satir.

Terakhir senator muda asal Bengkulu tersebut meminta kepada seluruh stakeholder masyarakat untuk dapat bersama menyampaikan aspirasi di ruang publik terkait Perpres tersebut agar kemudian suara masyarakat dapat didengarkan Pemerintah.

“Saya yakin Bapak Presiden memiliki tujuan yang baik dari setiap kebijakan yang ada. Hanya saja mungkin beliau membutuhkan sudut pandang lain terhadap persoalan ini dari kita semua,” kata Sultan.

Sultan yakin pemerintah akan sangat bijak serta berpihak pada kepentingan kolektif masyarakat dalam menanggapi polemik terhadap regulasi tersebut.(fri/jpnn)

Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu mengizinkan investasi Miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News