Senator Filep Desak Presiden Jokowi Segera Cabut Izin Investasi Miras di Papua
Lebih lanjut, Filep Wamafma menyampaikan dengan ditekennya Perpres tersebut menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi tidak konsisten untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua.
Menurutnya, tingginya tindak kejahatan di Papua juga disebabkan adanya konsumsi minuman keras.
“Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya persoalan politik tetapi pelanggaran-pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” terang Filep.
Keluarnya Perpres tersebut mengundang pertanyaan besar Filep Wamafma terkait komitmen pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua.
Ia menambahkan keputusan Presiden Jokowi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah dan para tokoh agama di Tanah Papua.
“Sebagai Senator, kami mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua apabila pemerintah kemudian mengizinkan minuman beralkohol itu dipasok ke Papua. Apa artinya pemerintah daerah dan tokoh agama, tokoh gereja selalu menginginkan bahwa miras itu menjadi haram di Papua atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” jelas Filep.
Sebaliknya, Filep menyampaikan pemerintah seyogyanya mengeluarkan kebijakan yang sejalan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam komitmen bersama untuk Papua yang lebih baik.
Kebijakan terkait perizinan miras di Papua justru mengindikasikan tidak konsistennya niat baik pemerintah.
Presiden Jokowi dan pemerintahannya tidak memiliki niat baik membangun Papua yang lebih baik, tetapi sebaliknya mengeluarkan kebijakan pendistribusian minuman beralkohol.
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan