Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi

Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Filep memandang, deregulasi beban administrasi dosen menjadi langkah strategis yang diusulkan oleh Mendiksaintek. Deregulasi ini bertujuan untuk mengurangi tugas administratif yang tidak relevan dengan pelaksanaan Tri Dharma, sehingga dosen dapat lebih fokus pada pengajaran dan penelitian.

Proses deregulasi ini dapat mencakup penyederhanaan aturan pelaporan BKD dan penghapusan tugas yang tidak memberikan nilai tambah bagi kinerja akademik dosen.

“Langkah pertama dalam deregulasi bisa penyederhanaan pelaporan BKD. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan laporan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat ke dalam satu format yang lebih ringkas. Penggunaan indikator kinerja utama (IKU) yang terstandar juga dapat membantu menilai kinerja dosen secara lebih objektif tanpa memerlukan laporan yang terlalu detail. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi,” terang Filep.

Soal jam kerja dosen, Filep menyinggung kebijakan KemenPAN-RB yang mengharuskan dosen bekerja di kantor dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. Filep menilai pendekatan ini belum sepenuhnya memahami karakteristik dan ritme kerja dosen sebagai tenaga akademik.

Tugas dosen yang bersifat multidimensional mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan administratif memerlukan pengaturan jam kerja yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan akademik.

“Solusi untuk mengatasi permasalahan ini memerlukan pendekatan yang holistik. Kebijakan pengelolaan jam kerja dosen menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan akademik. Penghitungan jam kerja perlu dirancang berdasarkan output dan capaian kerja, bukan hanya kehadiran fisik di kantor. Mekanisme pelaporan kinerja berbasis digital dapat digunakan untuk memantau aktivitas dosen secara transparan dan efisien,” urai Filep.

Menurut Filep, pemerintah perlu memahami karakteristik profesi dosen lebih dalam dan merancang kebijakan yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan fleksibilitas. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem manajemen waktu kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil kerja.

“Dosen juga perlu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab profesinya dan memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja untuk meningkatkan kontribusi terhadap institusi dan masyarakat,” ujar Filep.(fri/jpnn)

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News