Senator Filep: Papua Butuh Kebijakan Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Senator Filep: Papua Butuh Kebijakan Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengatakan Papua membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan khususnya terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja.

Menurut Filep, kebijakan tersebut sangat mendesak sebagai respons terhadap angka pengangguran yang terus meningkat di bumi Cenderawasih itu.

“Menyikapi perkembangan situasi Papua saat ini khususnya di bidang tenaga kerja, aspek pengangguran yang begitu besar di Papua membutuhkan perhatian serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Senator Filep pada Jumat (23/4).

Filep menjelaskan hal tersebut sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 yang menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua pada Agustus 2020 sebesar 4,28 persen.

Dia menyebut persentase tersebut meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020, TPT Papua sebesar 3,42 persen. Sedangkan TPT Papua Barat pada Agustus 2020 menunjukkan angka sebesar 6,80 persen yang juga meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020 sebesar 6,78.

Lebih lanjut, Filep Wamafma menyoroti beberapa persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan hingga kini.

Filep yang juga Sekretaris MPR RI for Papua menambah tren yang terjadi pada masyarakat Papua menunjukkan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi satu-satunya tumpuan dan harapan masyarakat termasuk bagi Orang Asli Papua (OAP).

Sementara itu, jumlah formasi PNS yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja di Papua sehingga berdampak pada jumlah pengangguran di Papua.

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma mengatakan Papua membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan khususnya terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News