Senator Filep Terima RPP Otsus dari DPRD Papua Barat
Senin, 06 September 2021 – 17:08 WIB

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menerima RPP terkait berlakunya revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dari ketua DPRD Papua Barat Yan Anton Yoteni beserta rombongan di kompleks senayan, Senin (6/92021). Foto: Humas DPD RI
Filep pun menyebut adanya pembahasan RPP terkait kewenangan daerah nantinya dapat menjadi solusi atas permasalahan kewenangan yang terjadi 20 tahun otsus sebelumnya.
“Ini kan ada pembahasan terkait bagaimana Pelaksanaan Kewenangan Khusus. Kami dorong agar otsus benar-benar khusus, enggak setengah-setengah,” kata Dr. Filep.(jpnn)
Senator Filep Wamafma mengapresiasi kepada DPR Papua Barat yang melakukan penyerahan pokok pikiran RPP Otsus Papua.
Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi