Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua

Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto juga menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dipotong hingga 50,59 þriliun.

Faktanya, efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menanggapi hal ini, Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma kembali menyatakan keprihatinannya.

“Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, Jumat (28/2/2025).

Menurut Filep, melihat fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah.

Pemerintah semestinya paham bahwa ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus.

“Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” ungkap Filep.

Lebih lanjut, senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus.

Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan dana Otsus Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News