Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua

Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Dia menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.

Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.

“Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan bahwa Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran. Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan, akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu,” tegasnya.

Dia menyebut kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi daerah.

Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan, baik SDM maupun infrastruktur. Jadi jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus, ini sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua.

Senator Filep juga kemudian menyoroti agenda nasional pembangunan di Papua.

Menurut Filep, adanya efisiensi juga akan berdampak pada berjalannya agenda nasional di Papua yang tertuju pada Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif.

Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan dana Otsus Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News