Senator Filep Wamafma Soroti Klaim Kontribusi BP Tangguh untuk Tanah Papua
“Maka, bisa dibayangkan nilai keuntungannya, apalagi kontraknya diperpanjang. Jadi, Rp 92 M itu sangat kecil,” tegas Filep.
Akademisi yang akrab disapa Pace Jas Merah ini lantas mempertanyakan wujud CSR dari BP Tangguh.
Menurutnya, CSR harus dianggarkan dari nilai keuntungan perusahaan dan bukan menggunakan Cost Recovery.
Filep merasa prihatin jika benar bahwa tidak ada anggaran yang khusus disediakan dari keuntungan BP Tangguh bagi program CSR di Papua, khususnya di Bintuni.
“Bagi saya, sudah sangat tidak adil jika BP Tangguh memakai cost recovery, karena anggaran untuk itu bersumber dari DBH Migas. Dengan kata lain, jangan sampai perusahaan ini cuma numpang di anggaran daerah,” katanya.
Filep menekankan publik harus paham bahwa dalam UU Otsus, tidak pernah disebutkan adanya persentase tertentu dana CSR diambil dari DBH Migas.
“Itu tidak ada sama sekali! Jadi, jika CSR Tangguh memakai DBH Migas, sama saja BP Tangguh memakai dana hak masyarakat Bintuni. Ini salah, dan sangat tidak dibenarkan. DBH Migas merupakan kewajiban negara, yang tidak boleh disamakan dengan CSR. Kewajiban itu pun diperintahkan oleh UU Otsus Papua. Kalau seperti ini, maka porsi penerimaan negara dari DBH berkurang, sehingga DBH untuk daerah ya bisa berkurang juga,” tegas Filep.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini meminta agar BP Tangguh memiliki program CSR yang mandiri dan tidak menggunakan DBH Migas.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan tanggapannya tentang kontribusi BP Tangguh LNG untuk Tanah Papua yang dirilis pada Rabu (3/5/2023).
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- MPR Akan Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Fadel Muhammad
- Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI
- Senator Terpilih Ning Lia Rekomendasikan SELF untuk Atasi Gangguan Mental di Kalangan Gen Z
- Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana
- Perihal OPM, Senator Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat