Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam
Selasa, 29 Desember 2020 – 23:59 WIB
Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.
Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)
Penerimaan Bea Cukai Batam melampaui target yang ditetapkan. Sejumlah penindakan pun sudah dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai