Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam
Selasa, 29 Desember 2020 – 23:59 WIB

DPD mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam. Foto: Humas Bea Cukai.
Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.
Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)
Penerimaan Bea Cukai Batam melampaui target yang ditetapkan. Sejumlah penindakan pun sudah dilakukan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC