Senator Minta MK Percepat Uji Materi UU MD3
Kamis, 11 September 2014 – 05:24 WIB
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU MD3 pada 8 Juli 2014. Undang-undang tersebut revisi atas UU Nomor 27 Tahun 2009 yang dibatalkan MK. Di sisi lain, DPD menilai UU tersebut diskriminatif terhadap lembaga mereka.(fdi)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat proses pengujian UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh