Senator Minta MK Percepat Uji Materi UU MD3
Kamis, 11 September 2014 – 05:24 WIB

Senator Minta MK Percepat Uji Materi UU MD3
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU MD3 pada 8 Juli 2014. Undang-undang tersebut revisi atas UU Nomor 27 Tahun 2009 yang dibatalkan MK. Di sisi lain, DPD menilai UU tersebut diskriminatif terhadap lembaga mereka.(fdi)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempercepat proses pengujian UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana