Senator Minta Pemerintah Hentikan Kontrak Karya Freeport

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Cholid Mahmud mendorong pemerintah berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan berbagai sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing.
Langkah strategis tersebut menurut Cholid menjadi sangat penting untuk membangun ekonomi dan masa depan bangsa. "Sekarang waktunya bagi pemerintah untuk mengembalikan semua pengelolaan sumber daya alam bangsa ini ke pangkuan ibu pertiwi, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi, khususnya Pasal 33," kata Cholid, Minggu (6/12).
Contohnya, ujar senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini, masalah kepemilikan saham tambang yang mayoritas dikuasai asing. "Aspirasi masyarakat sudah jelas dan lantang. Masyarakat ingin kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia yang sangat merugikan bangsa dan menguntungkan asing harus segera dihentikan," tegas Cholid.
Setelah itu lanjutnya, konsolidasi dan optimalisasi seluruh putra-putri bangsa ini untuk mengelola semua sumber daya tambang tersebut. "Jangan lagi menggunakan mitos kalau dikelola sendiri bangsa ini tidak sanggup, sebab dalam praktiknya sejumlah posisi penting di perusahaan tambang internasional ditempati oleh orang Indonesia," ujarnya.
Kalau pemerintah tidak berani memulai melepaskan diri dari ketergantungan asing, berarti pemerintah menyerahkan nasib generasi bangsa ini kepada kekuasaan asing. "Subtansi dari nawacita dan trisakti itu adalah kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alamnya," pungkas Cholid. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Cholid Mahmud mendorong pemerintah berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?